Tugas - Mendeskripsikan Pancasila Sebagai Ideologi







Mendeskripsikan Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka


Mendeskripsikan Pancasila sebagai ideologi terbuka
1)      Makna Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka adalah ideologi yang mampu mengikuti perkembangan jaman dan bersifat dinamis atau merupakan suatu sistem pemikiran terbuka yang merupakan hasil konsensus dari masyarakat itu sendiri, nilai-nilai dari cita-citanya tidak dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambil dari suatu kekayaan, rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.

2)      Makna Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Sebagai ideologi Pancasila menjadi pedoman dan acuan bangsa Indonesia dalam menjalankan aktivitas di segala bidang sehingga sifatnya harus terbuka, luwes dan fleksibel tidak tertutup dan kaku melainkan harus mampu mengikuti perkembangan jaman tanpa harus mengubah nilai-nilai dasarnya. Pancasila memberikan orientasi ke depan dan selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dihadapi dan akan dihadapi di era keterbukaan/globalisasi dalam segala bidang.
3)      Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara
Dalam rangka mempersiapkan kemerdekaan dibentuklah BPUPKI pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945, membahas tentang rumusan dasar negara. Tampil tiga tokoh.
1.      Tanggal 29 Mei 1945 Moh. Yamin mengemukakan 5 dasar negara Indonesia(dalam pidato)
–          Peri Kebangsaan
–          Peri Kemanusiaan
–          Peri Ke-Tuhanan
–          Peri Kerakyatan
–          Kesejahteraan rakyat





Pada akhir pidatonya beliau menyerahkan rancangan (tertulis)
–           1. Ke-Tuhanan Yang maha Esa
–           2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
–           3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
–           4. Kerakyatan yang dipimpin  oleh hikmat kebijaksanaan dalam
–               permusyawaratan/ Perwakilan
–           5. Keadilan sosial bagi seluruh Indonesia
2.      Tanggal 31 Mei 1945 Prof. Dr. Supomo mengemukakan usulan dasar negara Indonesia yaitu:
–          Persatuan
–          Kekeluargaan
–          Kesimbangan lahir dan batin
–          Musyawarah
–          Keadilan rakyat
3.      Tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya mengenai lima hal yang menjadi dasar negara merdeka, yaitu:
–          Kebangsaan Indonesia
–          Internasionalisme atau kemanusiaan
–          Mufakat atau demokrasi
–          Kesejahteraan sosial
–          Ke-Tuhanan yang berkebudayaan

Pendapat ketiga tokoh dibahas oleh Panitia Sembilan tanggal 22 Juli 1945 dan menghasilkan rumusan yang menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan negara Indonesia merdeka yang terkenal dengan nama “Piagam Jakarta” atau Jakarta Charter”.
Sidang kedua BPUPKI pada tanggal 10 – 17 Juli 1945 menerima laporan Panitia Sembilan tentang isi Piagam Jakarta, membahas rancangan Pembukaan UUD 1945 dan tugasnya selesai BPUPKI dibubarkan.
Pada tanggal 7 Agustus 1945 dibentuk PPKI dan mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 setelah melalui perdebatan yang sengit akhirnya menerima perubahan Piagam Jakarta menjadi Pembukaan UUD’45 dengan rumusan Pancasila sebagai berikut:
–          Ke-Tuhanan Yang Maha Esa
–          Kemanusiaan yang adil dan beradab
–          Persatuan Indonesia
–          Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
–          Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Kemudian mengesahkan UUD 1945, mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden, sebelum MPR/DPR terbentuk tugas presiden dibantu oleh KNIP.
4)      Fungsi Pokok Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara
Pancasila sebagai dasar negara dijadikan sebagai landasan setiap aspek penyelenggaraan negara, termasuk segala peraturan perundangan dalam negara, pemerintahan dan aspek-aspek kenegaraan lainnya.
Sedangkan sebagai ideologi negara, dasar, pandangan bagi sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat Indonesia. 
Selain itu, Pancasila sebagai ideologi negara memiliki 4 fungsi pokok yaitu:
–          Mempersatukan bangsa, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan
–          Membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya
–          Memberikan tekad untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa
–          Pancasila menjadi ukuran untuk melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan negara






URAIAN MATERI
1.1.  MENDESKRIPSIKAN  PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
  1. MAKNA IDEOLOGI NEGARA
    1. Pengertian Ideologi
Secara Etimologi, berasal dari bahasa YUNANI, Kata ideologi berasal dari dua kata yaitu Idea yang berarti pikiran, gagasan, konsep  atau  cita-cita dan Logos yang bderarti ilmu, pengetahuan, dan paham.
Dengan Demikian Ideologi dapat diartikan sebagai suatu pengetahuan/ilmu/paham mengenai cita-cita. atau suatu gagasan yang berdasarkan pikiran tertentu.
istilah ideologi pada umumnya digunakan oleh seseorang atau kelompok orang (masyarakat) yang digunakan sebagai pedoman berpikir maupun bertindak (sebagai pedoman hidup). 
BERBAGAI PENGERTIAN TENTANG IDEOLOGI                         
  • Kamus Populer,  ideologi adalah
cita-cita yang merupakan dasar salah satu politik, paham kepercayaan dan seterusnya (ideilogi sosialis, ideologi islam dan lain-lain)
  • Kamus besar Bahasa Indonesia ideologi adalah
himpunan nilai, ide, norma, kepercayaan, dasn keyakinan yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang yang menjadi dasar dalam menentukan sikap terhadap kejadian atau problem politik yang dihadapinya dan yang menentukan tingkah laku politik.
  • Encyclopedia Internasional, ideologi adalah
system of ideas, belief and attitudes which underlie the way of live in aparticular group class or society ( sistem gagasan, keyakinan dan sikap yang mendasari cara hidup suatu kelompok, kelas atau masyarakat tertentu ).
  • Laboratorium IKIP Malang, ideologi adalah
seperangkat nilai, ide, dan cita-cita beserta pedoman dan metode melaksanakannya atau mewujudkannya


MENURUT PARA AHLI
istilah ideologi pertama kali diciptakan oleh ANTOINE DESTUTT DE TRACY.
Menurut  ANTOINE DESTUTT DE TRACY
ideologi adalah ilmu mengenai gagasan atau ilmu tentang ide-ide yang mengatasi prasangka-prasangka agama maupun metafisika.
Menurut NICOLLO MACHIAVELLI berasal dari Florence Italia (1469 – 1529)
Ideologi pada dasarnya berkenaan dalam siasat politik praktis. 
ideologi pada hakekatnya adalah pengetahuan mengenai cara menyembunyikan kepentingan, mendapatkan serta mempertahankan kekuasaan dengan memanfaatkan konsepsi-konsepsi keagamaan dan tipu daya.
Menurut HEUKEN,
Ideologi Adalah (a) ilmu tentang cita-cita, gagasan atau buah pikiran.  (b) pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan tertentu,  (c) kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya..
Ideologi bukan sekedar pengetahuan teoritis, tetapi merupakan sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan. Semakin mendalam kesadaran ideologi seseorang semakin tinggi komitmen utuk melaksanakannya. Komitmen itu tercermin dalam sikap seseorang yang meyakini ideology sebagai ketentuan-ketentuan normative yang harus ditaati dalam hidup bermasyarakat.
Makna ideologi bagi negara;
  1. Konsensus tentang nilai-nilai dasar suatu masyarakat yang bernegara
  2. Kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya termasuk hidup bernegara.
  3. Pembangkit kesadaran akan kemerdekaan, yaitu dengan memberikan orientasi mengenai dunia dan isinya serta antar kaitannya dan menanamkan mmotivasi dalam perjuangan masyarakat untuk bergerak melawan penjajah, dan selanjutnya mewujudkannya dalam system penyelenggaraan negara.
Makna Ideologi seperti tersebbut diatas adalah makna POSITIF, karena menunjuk kepada keseluruhan pandangan cita-cita, nilai dan keyakinan yang ingin diwujudkan dalam kenyataan hidup bernegara yang konkrit.
Makna Ideologi NEGATIF, dapat terjadi apabila ideologi dikaitkan dengan sifat totaliter yang memuat pandangan dan nilai yang menentukan seluruh segi hidup manusia secara total, serta secara mutlak menuntut manusia hidup dan bertindak sesuai dengan apa yang digariskan dalam ideologi tersebut, sehingga akhirnya mengingkari kebebasan pribadi manusia serta membatasi ruang geraknya.


Fungsi Ideologi
  1. 1.    Struktur Kognitif. yaitu merupakan keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan duniia dan kejadian-kejadiannya dalam alam sekitarnya.
  2. 2.    Orientasi Dasar Dalam Membuka Wawasan yang membrerikan mana serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
  3. 3.    Norma-Norma Pedoman Dan Pegangan Bagi Seseorang Untuk Melangkah Dan Bertindak.
  4. 4.    Bekal Dan Jalan Seseorang Untuk Menemukan Identitasnya,
  5. 5.    Kekuatan Yang Mampu Menghayati Dan Mendorong Seseorang Untuk Menjalankan Kegiatan Dan Mencapai Tujuan.
  6. 6.    pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati serta melakukan tingkah lakunya sesuai dengan orientasinya dan norma-norma yang terkandung didalamnya. 
Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Ideologi negara adalah; merupakan consensus (manyoritas)warga negara tentang nilai-nilai dasar negara yang ingin diwujutkan melalui kehidupan negara itu.
nilai-nilai dasar itu disepakati sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara yang berisi seperangkat gagasan mengenai kebaikan bersama (public good) atau gambaran tentang masyarakkat dan negara yang paling baik. Karena terkait dengan kehidupan penyelenggaraan bermasyarakat dan bernegara maka ideologi tersebut sering disebut dengan ideologi politik.
Sebuah ideology politik dapat bertahan dalam menghadapi perubahan masyarakat, tetapi dapat pula pudar dan ditinggalkan oleh para pendukungnya, hal tersebut tergantung pada daya tahan ideologi tersebut.
Didunia ini ada berbagai ideologi politik utama yaitu; ideologi Liberalisme, Marxisme, Sosialisme, Anarkhisme, Konservatisme, dan Totalitarisme, yang masing-masing mempunyai konsep mengenai kehidupan masyarakat dan negara yang paling baik.
Negara Indonesia tidak menganut salah satu ideologi tersebut. Indonesia memiliki gagasan tersendiri mengenai kebaikan bersama atau gambaran kehidupan masyarakat dan negara yang paling baik yang hendak diciptakan, yaitu ideologi PANCASILA.





Dengan demikian Ideologi negara Indonesia adalah Ideologi Pancasila
Dua Macam Watak Ideologi
a.    Ideologi tertutup, adalah ideologi yang bersifat mutlak, ciri-cirinya:
·         Bukan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita sebuah kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk mengubah masyarakat
·         Apabila kelompok tersebut berhasil menguasai negara, ideologinya itu akan dipaksakan kepada masyarakat
·         Bersifat totaliter, artinya mencakup/mengurusi semua bidang kehidupan
·         Pluralisme pandangan dan kebudayaan ditiadakan, hak asasi tidak dihormati
·         Menuntut masyarakat untuk memiliki kesetiaan total dan kesediaan untuk berkorban bagi ideologi tersebut
·         Isi ideologi tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita, tetapi tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang keras, mutlak, dan total.

b.    Ideologi terbuka, adalah ideologi yang tidak dimutlakkan, ciri-cirinya:
·         Merupakan kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat (falsafah). Jadi bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan kesepakatan masyarakat
·         Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri. Ia adalah milik seluruh rakyat, dan bisa digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka
·         Isinya tidak langsung operasional, sehingga setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah tersebut dan mencari implikasinya dalam situasi kekinian mereka
·         Tidak pernah memperkosa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung jawab sesuai falsafah itu
·         Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama.

Pengertian idiologi secara luas dan sempit :

            Dalam arti luas :
Idiologi menunjuk pada pedoman dalam berpikir ataupun bertindak sebagai pedoman hidup dalam semua segi kehidupan, baik pribadi maupun umum.

            Dalam arti sempit :
Idiologi menunjuk pada pedoman baik dalam berpikir maupun bertindak sebagai pedoman hidup dalam bidang tertentu. 

            Sebuah idiologi dapat bertahan dalam menghadapi perubahan dan tantangan dalam masyarakan apabila idiologi itu memiliki 3 dimensi, yaitu :

(1). Dimensi Realita
 yaitu kemampuan sebuah idiologi untuk mencerminkan realita yang hidup dimasyarakat dimana ia lahir atau kenyataan saat awal kelahirannya.


(2).  Dimensi Idealisme 
yaitu kemampuan sebuah idiologi untuk dapat memberikan harapan-harapan kepada masyarakatnya untuk mewujudkan masa depan yang cerah melalui pembangunan.

(3).  Dimensi Fleksibelitas 
yaitu kemampuan suatu idiologi dalam mempengaruhi sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya dengan menemukan tafsiran-tafsiran sesuai dengan kenyataan baru yang muncul dihadapannya.
3.    Fungsi Pancasila sebagai idiologi Negara :

1. Mempersatukan bangsa
2. Mengarahkan bangsa menuju cita-citanya.
3. Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa.
4. Sebagai ukuran dalam menyampaikan kritik mengenai keadaan    
    bangsa.

Apakah  Pancasila Sebagai Idiologi Terbuka ???:
Ya,Pancasila adalah suatu idiologi yang terbuka,
Karena, Pancasila telah memenuhi syarat-syarat sebagai idiologi terbuka, yaitu :
·        Memiliki nilai dasar

yaitu suatu nilai yang bersumber pada masyarakat atau realita bangsa
Indonesia  seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan
Keadilan.  Atau nilai-nilainya  tidak dipaksakan dari luar atau bukan pembe-
berian negara.
·        Memiliki nilai instrumental

yaitu suatu nilai yang bertujuan  untuk melaksanakan nilai dasar,  Nilai   
instrument contohnya yaitu :seperti UUD '  45,
UU, Peraturan-peraturan, Ketetapan MPR, DPR, dll
·        Memiliki nilai praksis

yang merupakan penjabaran nilai instrumental. Nilai
Praksis terkandung dalam kenyataan sehari-hari yaitu bagaimana cara kita
melaksanakan nilai Pancasila dalam hidup sehari-hari, seperti toleransi,
gotong-royong, musyawarah, dll.

Pengertian Idiologi terbuka :
Idiologi terbuka adalah idiologi yang tidak beku/kaku/tertutup dan juga tidak dimutlakkan dimana nilainya tidak dipaksakan dari luar, bukan paksaan / pemberian negara tetapi merupakan realita yang diambil dan berasal dari masyaramasyarakat itu sendiri.



Ciri-cirinya Idiologi terbuka :
a. Merupakan kekayaan rohani, budaya ,masyarakat.
b. Nilainya tidak diciptakan oleh negara, tapi digali dari hidup masyarakat itu.
c. Isinya tidak instan atau operasional sehingga tiap generasi boleh menafsirkan
    nya menurut zamannya.
d. Menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab.
e. Menghargai keanekaragaman atau pluralitas sehingga dapat diterima oleh
    berbagai latar belakang agama atau budaya.

Kenapa Pancasila tidak bisa dinyatakan sebagai Idiologi yang tertutup??
 Karena ,pengertian dari Idiologi Tertutup adalah idiologi yang bersifat mutlak dimana nilai-nilainya ditentukan oleh negara atau kelompok masyarakat, dan nilai-nilai yang terkandung di didalamnya bersifat instan.

Ciri-cirinya :
a. Cita-cita sebuah kelompok bukan cita – cita yang hidup di masyarakat.
b. Dipaksakan kepada masyarakat.
c. Bersifat totaliter menguasai semua bidang kehidupan masyarakat.
d. Tidak ada keanekaragaman baik pandangan maupaun budaya, dll
e. Rakyat dituntut memiliki kesetiaan total pada idiologi tersebut.
f. Isi idiologi mutlak, kongkrit, nyata, keras dan total.

*diambil dari berbagai sumber dan editing dari penulis*

Post a Comment

[disqus]

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget